LBH RCC

LEMBAGA BANTUAN HUKUM RIBA CRISIS CENTER

Lembaga Bantuan Hukum Riba Crisis Center (LBH RCC) adalah Lembaga bantuan hukum yang mengadvokasi masyarakat untuk lepas dari jerat riba. Advokasi yang dilakukan adalah terhadap proses hukum yang berisikan kontrak-kontrak yang tidak sesuai dengan kaedah syariat Islam dan mengandung unsur-unsur Riba. Memberikan nasehat hukum kepada siapa yang ingin menyelesaikan masalah hutang piutang ribanya baik dengan menempuh jalur persidangan atau pun jalur di luar persidangan.

LAYANAN KAMI

Dapatkan Layanan Terbaik dari Lembaga Bantuan Hukum yang mengadvokasi masyarakat untuk lepas dari jerat riba disini

KONTRAK DAN PERJANJIAN KOMERSIAL SYARIAH

Para pelaku usaha yang ingin menerapkan prinsip syariat Islam dalam kontrak kerjanya, sehingga dapat memaksimalkan keberkahan setiap transaksi, dapat mengkonsultasikan bentuk kontrak atau perjanjian usahanya dengan kami.

PENYELESAIAN PERJANJIAN HUTANG PIUTANG PERBANKAN

Ketika suatu perjanjian berakhir pada sebuah sengketa, tentu para pihak yang berikatan tidak selalu siap merundingkan berbagai bentuk penyelesaian.

PENYELESAIAN PERJANJIAN FIDUSIA

Permasalahan jaminan fidusia atau masyarakat lebih mengenal dengan istilah leasing, memiliki bentuk keunikan tersendiri dalam penyelesaiannya. Tidak banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban mereka ketika dalam ikatan perjanjian fidusia.

PENYELESAIAN SENGKETA HAK TANGGUNGAN

Permasalahan sengketa hak tanggungan sering kali menjadi sebuah permasalahan yang pelik bagi sebagian masyarakat. Hal tersebut terkait dengan akan dilelangnya aset debitur.

PENYELESAIAN PEER TO PEER LENDING

Peer to peer lending atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol, telah banyak sekali memunculkan permasalahan. Faktor keinginan masyarakat untuk memiliki uang dalam waktu singkat dipertemukan dengan kemudahan teknologi telah membuahkan banyak bencana sosial.

TEAM KAMI

Ketua LBH RCC

Advokat

“Setiap muslim warga negara Indonesia berhak dilindungi dari perjanjian-perjanjian riba yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.”, LBHRCC
“Ketika riba melilit kehidupan, Anda tidak sendirian, ada ukhuwah dan persaudaraan yang bisa menyelamatkan. Teruskan berusaha, jangan pernah berputus asa, serahkan masalah hukum pada ahlinya, salam dari kami, LBH Anti Riba”., LBHRCC
“Punya banyak uang selalu menjadi impian, tetapi punya banyak hutang itu memusingkan. Punya banyak uang dengan jalan berhutang menjadi godaan yang sering menjerumuskan. Berhati-hatilah memilih kawan, jangan terjebak dalam riba yang menjadi salah satu lingkaran syetan”., LBHRCC

KONTAK KAMI

Jl. Wahyu II No.10 H, RT.4/RW.5, Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420

No Handphone / WhatsApp : +62 818-0621-1900
Email: lbh.rcc1@gmail.com

    Temukan Layanan Bantuan Hukum Terbaik Disini

    Dapatkan informasi lengkap seputar layanan bantuan hukum terbaik dari website ini.

    ARTIKEL TERBARU

    Sorry, no posts matched your criteria. Please add some posts with featured images.